TENTANG

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK Negeri 3 Kotabumi.

LSP SMK Negeri 3 Kotabumi mempunyai tugas mengembangkan Standar Kompetensi, Verifikasi Tempat Uji Kopetensi (TUK) dan melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP P1 SMK Negeri 3 Kotabumi mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan professional.

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 SMK Negeri 3 Kotabumi yang professional untuk menghasilkan tenaga kerja yang berdaya saing, bermutu, kredibel dan berakhlak mulia.

misi

1. Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Sektor Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Bisnis Sepeda Motor, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Teknik Bisnis Konstruksi dan Properti yang Independen dan Profesional.

2. Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai standar yang berlaku

Kebijakan mutu

1. Lembaga Sertifikasi Profesi LSP P-1 SMK Negeri 3 Kotabumi bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP

2. Seluruh personil LSP P-1 SMK Negeri 3 Kotabumi berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi di bidang Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Bisnis Sepeda Motor, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Teknik Bisnis Konstruksi dan Properti.

Sasaran mutu

Tercapainya standardisasi kompetensi SDM bagi lulusan SMK Negeri 3 Kotabumi di bidang Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Bisnis Sepeda Motor, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Teknik Bisnis Konstruksi dan Properti.

Hak Cipta ©2024 LSP - SMKN 3 KOTABUMI. Education Zone | Diciptakan Oleh Rara Theme. Ditenagai oleh WordPress.