Kegiatan Uji Kompetensi Profesi T. 2019/2020

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 adalah lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP SMK Negeri 3 Kotabumi.

LSP SMK Negeri 3 Kotabumi mempunyai tugas mengembangkan Standar Kompetensi, Verifikasi Tempat Uji Kopetensi (TUK) dan melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP P1 SMK Negeri 3 Kotabumi mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan professional.

Satu Komentar pada “Kegiatan Uji Kompetensi Profesi T. 2019/2020”

  1. Hi, this is a comment.
    To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
    Commenter avatars come from Gravatar.

Komentar ditutup.